http://bisnisdarirumah.up.to

Selasa, 13 November 2012

BISNIS ONLINE, HALAL :)

Assalamualaikum

semakin banyak bisnis online yang ada sekarang, dari yang berkedok MLM atau sejenis bisnis jaringan. kita memang sekarang harus dituntur lebih bijak dan lebih pintar dalam memilih bisnis agar nantinya tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan. mau bisnis agar mendapat untung besar malah rugi :(, gak mau kan???
salah satu bisnis yang sudah terjamin halal dan pasti bukan bisnis tipu2 adalah bisnis oriflame :)

1. oriflame mendapat sertifikat dari MUI


2. tergabung dalam APLI ( Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia )


3. Produk Oriflame 100% Halal

Ini isi lengkapnya:

Consultant & Pelanggan Oriflame Yang Terhormat,
Saya mengkonfirmasikan bahwa berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.1.23.3516 tentang "Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanan dan Makanan yang Bersumber, Mengandung, dari Bahan Tertentu dan atau Mengandung Alkohol" tertanggal 31 Agustus 2009, semua produk Oriflame yang beredar di market Indonesia sudah memenuhi persyaratan dari peraturan ini.
Kosmetik dengan kandungan alkohol: Setiap produk yang mengandung alkohol denat harus memiliki label indikator % di kemasan luar. Alkohol denat dikenal secara meluas sebagai tatanama internasional untuk denatured alcohol.
Kosmetik dengan kandungan spesifik: Adalah kebijakan Oriflame untuk tidak menggunakan kandungan apapun yang diambil dengan cara menyakiti hewan. Produk-produk Oriflame tidak memiliki kandungan di bawah ini:
a. Babi dan anjing.
b. Kematian hewan, termasuk pembunuhan terhadap hewan yang dilakukan tanpa prosedur islam.
c. Hewan dengan taring gigi.
d. Hewan yang menggunakan cakar.
e. Darah dan plasenta dari hewan.

ttd
Marina Bishop
Director of Regulatory & Technical Affairs
Research & Development Department


Sekian, semoga dengan ini menghapus keraguan kita untuk menjalankan bisnis dan menggunakan produk oriflame :)

wallaahu'alam bi shawab.

Wassalamualaikum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar